Arsip Data Kontrak (ADK) Kontrak merupakan pembuatan arsip data komputer yang dibuat untuk mendaftarkan SPK Kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang telah di tanda tangan oleh PPK dan Penyedia Barang/Jasa. Kontrak pengadaan Barang/Jasa yang dengan mekanisme SPK wajib membuat ADK Kontrak. Langkah dalam pembuatan ADK Kontrak oleh unit kerja adalah sebagai berikut:
Masuk ke Transaksi → Kegiatan → Tambah Keu Kegiatan.
Tambah Kegiatan
Setelah itu isi semua data yang dibutuhkan dengan memilih Jenis Kegiatan secara Kontrak Pengadaan.
Form Kegiatan
Setelah data lengkap silahkan klik Simpan.
ADK Kontrak sudah selesai dibuat.
ADK Kontrak Telah Dibuat
Setelah ADK Kontrak selesai dibuat, langkah selanjutnya adalah mencetak ADK Kontrak pada menu Monitoring → Keuangan → Data Kontrak dan filter sesuai dengan ADK Kontrak yang telah dibuat → Detail
Mencetak ADK Kontrak
Setelah itu, silahkan klik Dokumen Kompilasi dan cetak semua dokumen dan di tanda tangani oleh PPK.
Cetak Dokumen Kompilasi
Tampilan Cetakan dokumen seperti di bawah ini.
Cetak Ringkasan Kontrak
Setelah semua berkas dicetak, bubuhkan tandatangan dan upload berkas.
Upload Berkas
Upload berkas lain yang menjadi persyaratan.
Proses pendaftaran ADK Kontrak pada Unit kerja telah selesai, proses selanjutnya adalah verifikasi oleh penguji (Keuangan Pusat).