Pembuatan SPP LS Pegawai

Pembuatan SPP LS pegawai diperuntukan untuk model pembayaran kepada pegawai di unit kerja. Langkah yang dilakukan hampir sama dengan pembuatan SPP pada kegiatan sebelumnya, tetapi untuk LS Pegawai akan ada tahap untuk penambahan daftar pembayaran bagi pegawai. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

  1. Pada Group Menu Transaksi, klik menu Kegiatan -> Tambah Kegiatan.

Tambah Kegiatan
  1. Isikan data form kegiatan, seperti gambar di bawah ini :

Form Kegiatan
  1. Akhiri dengan klik tombol Simpan.

  2. Selanjutnya, klik tombol Daftar Pembayaran.

Daftar Pembayaran
  1. Isikan dengan lengkap data “Form Daftar Pembayaran” dan akhiri dengan klik tombol Simpan

Form Daftar Pembayaran
  1. Setelah pengisian daftar pembayaran, langkah selanjutnya adalah Upload Daftar Penerima. Dari sistem keuangan juga menyediakan template data dengan format excel, yang bisa digunakan untuk mengisi daftar nama para pegawai.

  2. Klik menu Import Daftar Penerima.

Import Data Penerima
  1. Gambar di bawah adalah jendela untuk mengunduh template data excel yang bisa digunakan untuk memudahkan user.

Template Dokumen
  1. Setelah data template daftar penerima selesai diisi, segera unggah template tersebut pada sistem keuangan.

Unggah Data Penerima
  1. Akhiri dengan klik tombol “Import” . Jika file sudah berhasil diunggah, daftar penerima akan muncul seperti gambar berikut ini :

Data Penerima
  1. Klik “Tambah Keu Transaksi” pada menu Transaksi -> Keuangan.

Tambah Transaksi
Form Transaksi
  1. Akhiri dengan klik Simpan.

Transaksi Tersimpan
  1. Kemudian isikan data Form SPPT sesuai dengan pengajuan SPP LS Pegawai melalui menu SPPT -> Transaksi pada daftar SPPT.

Daftar SPPT
  1. Isikan seluruh form yang tersedia

Form SPPT
  1. Akhiri dengan klik “Transaksi” lalu tambahkan data transaksi.

Data Transaksi
  1. Berikan lambang centang untuk transaksi Kegiatan Honorarium yang dipilih. Lalu klik “Simpan”

Cheklist Transaksi
  1. Cetak beberapa berkas terkait untuk pengajuan SPP, tombol dapat dilihat pada gambar berikut ini :

Menu Cetak Dokumen
Contoh dokumen SPP yang sudah dicetak
  1. Unggah kembali dokumen lampiran yang sudah diunduh pada komputer melalui menu “Dokumen Lampiran”.

Dokumen Lampiran
  1. Isikan data Form SPPT. Akhiri pengisian form SPPT dengan klik tombol “Simpan"

Unggah Dokumen Lampiran
  1. Langkah terakhir yang dilakukan unite kerja adalah mengajukan SPP untuk diperiksa oleh penguji pada keuangan pusat.

Mengajukan SPP ke Penguji